Silabus
Bagi seorang guru pemula atau mungkin mahasiswa keguruan, menyusun sebuah silabus adalah hal baru yang sangat
sulit untuk dibayangkan wujudnya. Pada materi kuliah untuk pengembangan
kurikulum, pastilah diberi materi tentang menyusun silabus. Akan tetapi, tidak
sedikit yang mengalami kesulitan pada waktu menyusunnya agar sesuai dengan
kebutuhan kurikulum sekarang ini, yaitu kurikulum KTSP atau kurikulum 2006.
Sebenarnya apakah yang
dimaksud dengan silabus? Agar lebih mudah untuk mendapatkan gambaran tentang
silabus, Kenneth Croft (1980) mengadopsi pendapat dari makalah milik McKay
tentang silabus. McKay menyatakan bahwa “….a syllabus provides a focus for
what should be studied, a long with a rasionale for how the content should be
selected and ordered.” Dengan
kata lain, sebuah silabus memberikan fokus mengenai apa yang harus dipelajari,
serta penjelasan mengenai bagaimana konten harus dipilih dan disusun.
Jadi apabila seorang
pengajar akan memberikan materi pembelajaran atau melaksanakan kegiatan belajar
mengajar, maka harus mempersiapkan silabus agar dapat memberikan alur
yang jelas dan pasti bagi peserta didik tentang materi yang diberikan
beserta kemampuan yang harus dicapai.
Permendiknas
RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
menyatakan bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi
pembelajaran/tema pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
Perkembangan silabus
yang baru, harus memasukkan unsur pendidikan karakter di dalamnya, serta
direncanakan untuk dimasukkan sebagai nilai-nilai perilaku yang harus
ditanamkan kepada siswa. Mengapa nilai-nilai perilaku? Karena karakter sendiri
berarti nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama,
kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Menurut Koesoema
(2007) dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter”, memberikan gambaran tentang karakter
sebagai berikut:
“Disini, istilah karakter dianggap sama dengan
kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya
atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang
diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan
seseorang sejak lahir.”
Pendidikan
karakter berarti suatu sistem
penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai,
baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun
kebangsaan sehingga manjadi insan kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan
silabus, pendidikan karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin
diperjelas dalam bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh
Koesoema tentang makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka
pendidikan karakter hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah
menyusun silabus adalah sebagai berikut:
- Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
- Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau menggunakan sumber belajar.
- Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar..
- Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
- Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
- Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
- Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
- Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut, agar Silabus yang qta buat lebih berbobot.
Posting Komentar
*Terimakasih... atas Kunjungannya... ^_^
Salam Persahabatan yaaa.... *_*